OTT Proyek Meikarta, KPK Amankan 10 Orang
[16
Oktober 2018]
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait dengan
izin pembangunan Meikarta, unit bisnis Lippo Group. Dalam OTT tersebut, KPK
menyita uang total sebesar Rp1 miliar.
Gambar 1 : Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Sumber : https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/0.55703000-1517573321-830-556.jpeg) |
"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi
terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan sekitar 10 orang.
Menurut Basaria beberapa yang diamankan tersebut terdiri dari unsur pejabat dan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi. Diduga, Kadis PUPR Pemkab Bekasi
turut diciduk KPK. Saat ini 10 orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK.
Dalam tangkap tangan tersebut, lanjut Basaria, tim penindakan
KPK juga menyita uang total sebesar 1 miliar. Uang tersebut disita dalam
bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah. "Sampai saat ini setidaknya
lebih dari 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan
sebagai barang bukti," ujarnya.
Sementara Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan dari 10
orang yang diamankan, salah satu di antaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak
Swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan terkait jumlah uang yang diamankan, selain dolar
Singapura sekitar Rp 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa
pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp
500 jutaan. KPK terus memperdelam keterlibatan masing-masing pihak terkait
proses perizinan properti di Bekasi tersebut," ungkap Febri.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama.
Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di
Kantor KPK," tambah dia.
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/10/15/pgn0tc354-ott-proyek-meikarta-kpk-amankan-10-orang
Yudha BJ Nugroho
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.