Grab Wheels, Skuter yang Sesaat Menjadi Polemik - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Grab Wheels, Skuter yang Sesaat Menjadi Polemik


    Oleh : Yudha BJ Nugroho
         Peristiwa tertabraknya beberapa pengendara skuter listrik Grab Wheels belakangan ini menjadi sorotan. Si penabrak yang diduga kuat dalam pengaruh alkohol tidak ditahan oleh pihak kepolisian meskipun telah ditetapkan dengan status tersangka.
         Polisi beralasan karena tersangka mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang sedang berjalan. Sehingga, polisi merasa tidak menahannya adalah keputusan yang tepat.
    Gambar 1 : Grab Wheels (Sumber : https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn%3AANd9GcSRc76DodPvWH98Ce6z166lcqyqFEuM-RwKiPZa0CPcYaB8CH75)

         Namun, obrolan tidak setuju banyak didengar dikalangan masyarakat bawah. Bagaimana bisa sudah dijadikan tersangka, dan cukup berkata secara lisan atau tulisan akan bersikap kooperatif, dibebaskan dari penahanan oleh polisi, sungguh tidak masuk diakal mayoritas masyarakat.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Jika memang cukup berkata ‘Akan Kooperatif’ bisa tidak ditahan, boleh juga dong seandainya ada masyarakat yang melakukan tindak pidana kriminal dan dijadikan tersangka, beralasan demikian juga. Padahal tingkat kategori kriminalitas yang dilakukan si penabrak Grab Wheels ini sangat besar, berkendara dalam keadaan mabuk, dan menabrak pengendara hingga meninggal dunia.
         Dari banyak sumber yang penulis baca, pengendara mobil yang menjadi tersangka ini adalah anak dari seorang anggota (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Sehingga muncul anggapan, apakah ada permainan antara oknum anggota DPD RI ini dengan anggota kepolisian ?.
         Dugaan ini menguat, saat salah satu anggota kepolisian yang diwawancarai dimedia berkelit dalam mengutarakan alasan tidak ditahannya pelaku padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
         Jika memang benar ada permainan, sungguh pangkat dan jabatan sangat berpengaruh kedudukannya dimata hukum Indonesia. Bukan hal bohong jika istilah ‘Hukum dapat dibeli’ begitu masyhur ditelinga kita sampai detik ini.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Sampai – sampai, ada kelakar jika yang bersalah justru pengendara Grab Wheels-nya, karena berkendara dijalan umum. Apakah manusiawi orang yang beranggapan demikian ?. Jika memang bukan anak dari seorang pejabat, tidak mungkin kelakar seperti ini muncul.
         Muncullah ide untuk menertibkan pemakaian skuter listrik ini dengan menerbitkan suatu peraturan daerah (Perda) dan mengatur penggunaannya hanya sebatas di jalur sepeda.
         Seperti diketahui, Grab Wheels ini adalah skuter listrik yang disewakan bagi masyarakat Jakarta, hasil dari kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan salah satu operator transportasi online.
         Bila ditelisik kearah regulasi kebijakan, maka tuduhan dari kecelakaan ini akhirnya mengarah pada Pemprov DKI Jakarta, karena menyewakan sebuah alat transportasi yang belum ada regulasi penggunaannya dikhalayak umum.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Nah, biarlah masyarakat yang menilai, arah dari lika – liku peristiwa kecelakaan ini, adakah orang dalam dari oknum pemerintah yang bermain, dalam kacamata kontestasi politik, ataukah bukan.
         -------------------
         Penulis.
         Yudha BJ Nugroho
         Copyright, 2019    

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad