IMEI, Salah Satu Cara Pemerintah ‘Memungut’ Biaya yang Hilang Dari Pasar Gelap
Oleh :
Schrijver
Akhir
– akhir ini muncul pemberitaan mengenai pengontrolan terhadap ponsel yang beredar
di Indonesia melalui IMEI, apa itu IMEI ?. IMEI merupakan akronim dari International
Mobile Equipment Identity yang berarti Nomor Identitas Perangkat Ponsel
Internasional.
Gambar 1 : Apakah IMEI itu ? (Sumber : https://assets.jalantikus.com/assets/cache/480/360/userfiles/2019/07/18/apa-itu-imei-Custom-43f01.jpg) |
Nomor
IMEI ini dikeluarkan oleh asosiasi GSM untuk setiap slot kartu SIM pada
perangkat ponsel. Sehingga bila sebuah ponsel memiliki dua slot untuk kartu SIM,
maka ponsel tersebut akan mempunyai dua IMEI.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Nomor
IMEI ini bila di ibaratkan sebuah kendaraan bermotor, adalah nomor rangka atau
nomor mesin, sehingga setiap ponsel tentu memiliki nomor IMEI yang berbeda –
beda dengan kombinasi numerik yang unik dari 15 atau 16 digit.
Berkaitan
dengan IMEI ini, pemerintah berencana akan menertibkan ponsel yang beredar di
Indonesia berdasarkan IMEI ini. Sesuai dengan peraturan yang diwacanakan, ponsel
yang dibeli mulai 01 Maret 2020, harus benar – benar terdaftar IMEI-nya di data
Kementerian Perindustrian, sebagai bukti jika ponsel tersebut bukan masuk dari jalur
ilegal.
Nama
barang Black Market (Pasar Gelap), sangat familiar di kalangan pecinta
barang impor dengan harga miring. Termasuk juga Ponsel, bukan hal asing jika
Ponsel Black Market juga sangat diminati di banyak kalangan. Karena harga
ponsel ini lebih murah dibandingkan dengan harga pasaran dengan tipe dan merek
yang sama.
Harga
murah ini disebabkan ponsel ini masuk tanpa bea pajak, sehingga tidak
terakomodir oleh Kantor Bea dan Cukai. Meskipun terkadang ponsel Black
Market ini tidak terdapat menu dalam bahasa Indonesia, ataupun minim informasi
dari pihak importir resmi, ternyata tidak menurunkan minat masyarakat terhadap
barang tersebut.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Gertakan
pemerintah berencana akan memblokir Ponsel yang tidak terdaftar mulai 01 Maret
2020 ini. Dengan berdalih menggunakan IMEI, pemerintah melalui Kemkominfo akan
bekerjasama dengan penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk melacak ponsel
tersebut.
Jika
dipikir, bisa saja seseorang berniat mengganti ponsel, dan tentu ponsel yang
sekarang akan berpindah tangan. Seandainya pemilik sebelumnya akan berniat iseng,
tentu ia akan mencoba mengajukan pemblokiran terhadap pemakai ex-ponselnya yang
dahulu. Tentu penggunaan IMEI ini akan semakin memperbanyak masalah bagi
pengguna yang memang tidak bisa membeli ponsel baru.
Namun
Penulis beranggapan berbeda mengenai hal ini. Pengontrolan barang masuk dari
luar negeri tentu membutuhkan biaya, nah biaya masuk melalui pajak
barang impor inilah yang diincar oleh pemerintah untuk menambah kas
negara. Karena disadari selama ini barang Black Market masih banyak
beredar tanpa terkonrol jelas, apalagi di kawasan wilayah perbatasan.
Ini
juga nantinya akan berpengaruh jika kita berlibur keluar negeri dan berbelanja
oleh – oleh disana. Bisa jadi sewaktu di bandara, terminal kedatangan
internasional, tas kita justru digeledah untuk menginventarisir oleh – oleh apa
saja yang kita beli dan dihitung pajak bea masuknya.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Jika
kita memang berniat untuk menikmati oleh – oleh tersebut, mau tidak mau kita
akan mengeluarkan uang lebih sebagai biaya ‘legalisasi’ atas barang yang kita
beli. Jika tidak barang tersebut akan masuk dalam kategori sitaan dan untuk
selanjutnya dilelang.
Ya
semoga aturan IMEI ini memang ditujukan untuk keamanan bukan semata motif
moneter.
-------------------
Schrijver.
Penulis.
Yudha
BJ Nugroho.
Copyright.
2020.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.