Simalakama Remisi Asimilasi dan Kartu Pra Kerja
Pemerintah
baru – baru ini mengeluarkan kebijakan yang mengejutkan ditengah merebaknya
pandemi Corona (Covid19), yaitu remisi asimilasi dengan sedikit ‘melonggarkan’
ruang lembaga permasyarakatan (lapas) melalui pembebasan sebagian narapidana
(napi)-nya.
Gambar 1 : Seorang mantan Napi yang mendapat remisi asimilasi, bertemu keluarganya (Sumber : https://img.beritasatu.com/cache/beritasatu/600x350-2/1586348790.jpg) |
Kebijakan
ini ditengarai untuk mencegah semakin bertambahnya orang terjangkit akibat
berkerumunnya massa di satu tempat. Seperti kita ketahui, lapas penuh dan sesak
sudah jamak diberitakan di negeri ini. Kapasitas daya tampung lapas, tidak sebanding
dengan jumlah napi yang dibina didalamnya.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Baca Juga : Nepotisme Terkuak Pasca Pandemi Merebak
Dilansir
dari berita yang dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham), napi yang mendapatkan remisi asimilasi hanya terbatas
pada tahanan pidana umum dan meresahkan masyarakat, seperti pencuri, pencemaran
nama baik, dan pemakai narkoba.
Selain
itu faktor umur napi pun menjadi kriteria, karena umur yang semakin lanjut
berpengaruh terhadap faktor penularan Covid19 yang semakin rentan. Kebijakan ini
sempat menimbulkan pro dan kontra kala pemerintah juga merencanakan hal
demikian pada napi korupsi, meskipun akhirnya kebijakan ini diurungkan.
Banyak
napi menyambut gembira terkait dengan kebijakan remisi asimilasi ini. Bertemu keluarga
yang selama ini dirindukanpun menjadi momen mengharukan di pintu lapas. Karena sebagian
dari mereka berharap bulan Ramadhan yang sebentar lagi ini dapat mereka
habiskan ditengah kehangatan keluarga.
Namun
berita negatifpun muncul teriring dengan kebijakan remisi asimilasi ini. Kabar kejahatan
kembali muncul, ditengah masyarakat mulai patuh untuk membatasi diri dalam
berpergian dan berkeliaran.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Memanfaatkan
kesempatan perkampungan yang sepi dan minim masyarakat keluar rumah,
penjambretan dan perampokan marak terjadi, dan mirisnya banyak diberitakan
pelakunya adalah mantan napi asimilasi.
Penulis
menduga, faktor kebutuhan hidup masih menjadi alasan utama mereka kembali
melakukan kejahatan. Apalagi ditengah lesunya perekonomian akibat terdampak
pembatasan kegiatan diluar rumah dan dirumahkannya banyak pegawai. Alasan lain
yang diduga kuat adalah, mereka belum merasakan mencapai titik jenuh didalam
penjara, karena mereka dibebaskan sebelum masa tahanannya berakhir.
Jika seseorang
sudah merasakan jenuhnya berada di suatu tempat tanpa bisa melakukan hal yang
ia inginkan secara bebas, tentulah ia berusaha untuk tidak kembali ke tempat
tersebut. Nah, para napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, mungkin di
dalam penjara, baru merasakan ‘ramai’ nya dan ia nyaman dengan itu.
Ini menjadi
pekerjaan rumah bagi Kemenkumham yang sebelumnya getol sekali dengan alasan
kemanusiaan. Sampai – sampai di masyarakat terdapat seloroh ‘sengaja melepaskan
napi agar masyarakat takut dan tetap dirumah saja’.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Semoga ini
tidak menjadi blunder kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, yang entah
kapan ‘seperti biasa’ akan direvisi.
Selain itu,
ditengah pandemi Covid19 ini pemerintah sudah memastikan berlangsungnya program
Kartu Pra Kerja, yang menyasar para pekerja yang kehilangan mata pencaharian
akibat terdampak Covid19 ini, serta seseorang yang memang belum mendapatkan
pekerjaan.
Sejak awal
diluncurkan secara resmi melalui laman www.prakerja.co.id
, pendaftar pun mengalir bak semut yang mengerubungi gula. Ini menunjukkan jika
masyarakat sangat mengharapkan stimulasi ini ditengah kondisi ekonomi saat ini
yang tak menentu.
Baca Juga : Kucuran Dana Ditengah Pandemi
Baca Juga : Kucuran Dana Ditengah Pandemi
Sejatinya program
Kartu Pra Kerja ini dijalankan bukan karena pandemi Covid19 ini, melainkan
kondisi normal dan ekonomi stabil. Sehingga sasaran penerima stimulus akan
tepat, juga tidak membeludaknya pendaftar sebab tetap adanya orang yang masih
bekerja.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jika dalam
kondisi seperti ini, tentu stimulus yang akan diterima oleh masyarakat anggota
Kartu Pra Kerja akan bias. Pendaftar tentu kan lebih banyak dari masyarakat
kota, yang terdampak pengurangan, padahal pandemi Covid19 merebak hingga ke
pelosok desa, sehingga jika dibayangkan persebaran keanggotaan ini tidak akan
merata.
Berikutnya tentang
proses penerima stimulusnya, karena banyaknya pendaftar Kartu Pra Kerja ini,
pemerintah mengubah skema penerima bantuannya, menjadi sistem acak
komputerisasi. Metode yang dijalankan menunjukkan ketidakpastian penerima,
karena semua ditentukan dengan sistem undi.
Kalau
merujuk pada teori peluang matematika, masyarakat perkotaanlah yang lebih berkesempatan
menerima karena dilihat dari persebaran demografi pendaftar, meskipun sistem
acak yang dipergunakan.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Diluar dari
perkiraan dan teori Penulis, semoga wabah pandemi Covid19 ini segera berlalu,
agar kehidupan kembali normal seperti biasa. Tanpa kita sadari, pandemi Covid19
ini membuat masyarakat perlahan kehilangan kebiasaan ramah dan senyum pada
siapapun meskipun orang yang tidak dikenali.
Semua berubah
menjadi perasaan takut dan curiga.
------------------
Schrijver.
2020.
Copyright ©. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.