Lagi – Lagi (tidak) Gaduh BPJS - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Lagi – Lagi (tidak) Gaduh BPJS



        Kabar tidak mengejutkan tiba – tiba muncul ditengah rakyat mulai serius menjalani ibadah ramadhan di tengah pandemi Covid 19. Kabar tidak mengejutkan ini bukan berarti berita kecil, namun karena sedikit media yang memberitakan, entah supaya terkesan diam – diam atau memang sengaja diam – diam karena media saat ini bisa ditebak arah afiliasinya kemana.
    Gambar 1 : BPJS Kesehatan. Ilustrasi. (Sumber : https://cdn-image.bisnis.com/posts/2020/05/13/1240181/bio-bpjs-kesehatan-4.jpg)

        Ah, rakyat sudah sering kok latihan kaget dan prank dari pemerintah, udah biasa.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        Kabar yang dimaksud perihal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan Perpres yang telah di tanda – tangani petinggi negeri ini. Pengumuman kenaikan iuran BPJS ini bagi Penulis terkesan sangat dipaksakan, mengapa ?. Karena Perpres sebelumnya perihal serupa, telah resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) dengan keputusan mengikat.
        Namun mengingat saat ini rakyat sedang siaga terhadap kesehatan dirinya akibat pandemi Covid 19, apakah bijak jika pemerintah menaikkan iuran BPJS. Rakyatpun ekonominya juga terdampak pandemi, pendapatan harian, mingguan, dan bulanannya juga menurun, haruskah ditambah bebannya dengan iuran yang juga bertambah?.
        Belum lagi sebelumnya triliunan dana digelontorkan untuk membiayai pelatihan video online, yang dana tersebut sebelumnya dikampanyekan sebagai “GAJI” ternyata tidak dapat dicairkan, melainkan muter – muter juga untuk membayar video – video itu. Padahal di youtube lebih banyak video gratis dengan materi bermacam – macam bebas di unduh.
        Coba dibayangkan, triliunan dana tersebut, bisa dikeluarkan pemerintah untuk pelatihan video online, namun mengapa untuk mengurusi kesehatan rakyatnya sendiri seakan tidak punya uang?. Apakah pemerintah memang ingin supaya rakyat ini mati perlahan, sehingga mengurangi beban pemerintah secara tidak langsung?.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        Jika memang alasan pemerintah karena kas negara sedang terkuras akibat penanganan Covid 19 ini, berarti rakyat tinggal menunggu saja kejutan dan prank – prank selanjutnya. Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Gas LPG, BBM, sembako, pajak, apalah itu yang penting nutupin hutang dan kas negara.
        Apakah ini cara pemerintah melawan rakyatnya sendiri?. Pemerintah membuat sebuah peraturan, rakyat melawan melalui jalur hukum – menang – dibatalkan resmi. Pemerintah lantas membuat peraturan baru. Celakanya peraturan yang dibuat pemerintah ini resmi berlaku semenjak di tanda tangani, sedangkan jalur hukum ketika rakyat menggugat hingga ke MA cukup panjang dan melelahkan. Adilkah ?.
        Haruskah rakyat menanggung bingung akibat petinggi negeri yang selalu dan selalu membuat gaduh kahidupan masyarakat dengan dalih kesejahteraan. Kesejahtaraan yang mana yang dimaksud. Jangan memanfaatkan momen rakyat dirumah saja dan tidak boleh demo, lantas membuat pemerintah jadi semena – mena.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        Ditambah lagi, dukungan berita dimedia yang terafiliasi, cenderung memoles berita duka seakan menjadi kabar bahagia.
        ----------------
        Schrijver.
        Copyright. ©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
        Subscribe.

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad