Lagi – Lagi (tidak) Gaduh BPJS
Kabar
tidak mengejutkan tiba – tiba muncul ditengah rakyat mulai serius menjalani ibadah
ramadhan di tengah pandemi Covid 19. Kabar tidak mengejutkan ini bukan berarti berita
kecil, namun karena sedikit media yang memberitakan, entah supaya terkesan diam
– diam atau memang sengaja diam – diam karena media saat ini bisa ditebak arah afiliasinya
kemana.
Gambar 1 : BPJS Kesehatan. Ilustrasi. (Sumber : https://cdn-image.bisnis.com/posts/2020/05/13/1240181/bio-bpjs-kesehatan-4.jpg) |
Ah,
rakyat sudah sering kok latihan kaget dan prank dari pemerintah, udah biasa.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kabar
yang dimaksud perihal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai
dengan Perpres yang telah di tanda – tangani petinggi negeri ini. Pengumuman kenaikan
iuran BPJS ini bagi Penulis terkesan sangat dipaksakan, mengapa ?. Karena
Perpres sebelumnya perihal serupa, telah resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung
(MA) dengan keputusan mengikat.
Namun
mengingat saat ini rakyat sedang siaga terhadap kesehatan dirinya akibat
pandemi Covid 19, apakah bijak jika pemerintah menaikkan iuran BPJS. Rakyatpun ekonominya
juga terdampak pandemi, pendapatan harian, mingguan, dan bulanannya juga
menurun, haruskah ditambah bebannya dengan iuran yang juga bertambah?.
Belum
lagi sebelumnya triliunan dana digelontorkan untuk membiayai pelatihan video
online, yang dana tersebut sebelumnya dikampanyekan sebagai “GAJI” ternyata
tidak dapat dicairkan, melainkan muter – muter juga untuk membayar video –
video itu. Padahal di youtube lebih banyak video gratis dengan materi bermacam –
macam bebas di unduh.
Coba
dibayangkan, triliunan dana tersebut, bisa dikeluarkan pemerintah untuk
pelatihan video online, namun mengapa untuk mengurusi kesehatan rakyatnya sendiri
seakan tidak punya uang?. Apakah pemerintah memang ingin supaya rakyat ini mati
perlahan, sehingga mengurangi beban pemerintah secara tidak langsung?.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jika
memang alasan pemerintah karena kas negara sedang terkuras akibat penanganan
Covid 19 ini, berarti rakyat tinggal menunggu saja kejutan dan prank – prank
selanjutnya. Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Gas LPG, BBM, sembako, pajak, apalah
itu yang penting nutupin hutang dan kas negara.
Apakah
ini cara pemerintah melawan rakyatnya sendiri?. Pemerintah membuat sebuah
peraturan, rakyat melawan melalui jalur hukum – menang – dibatalkan resmi.
Pemerintah lantas membuat peraturan baru. Celakanya peraturan yang dibuat
pemerintah ini resmi berlaku semenjak di tanda tangani, sedangkan jalur hukum
ketika rakyat menggugat hingga ke MA cukup panjang dan melelahkan. Adilkah ?.
Haruskah
rakyat menanggung bingung akibat petinggi negeri yang selalu dan selalu membuat
gaduh kahidupan masyarakat dengan dalih kesejahteraan. Kesejahtaraan yang mana
yang dimaksud. Jangan memanfaatkan momen rakyat dirumah saja dan tidak boleh
demo, lantas membuat pemerintah jadi semena – mena.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ditambah
lagi, dukungan berita dimedia yang terafiliasi, cenderung memoles berita duka
seakan menjadi kabar bahagia.
----------------
Schrijver.
Copyright.
©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.