Mulai Terbang Hari Ini, Lion Air Berikan 6 Syarat untuk Penumpang - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Mulai Terbang Hari Ini, Lion Air Berikan 6 Syarat untuk Penumpang


    TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air Group mulai beroperasi melayani angkutan reguler rute domestik pada Rabu, 10 Juni 2020. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan pembukaan operasional sejalan dengan hasil evaluasi yang dilakukan perseroan.
    Ilustrasi Lion Air Group. Sumber : https://statik.tempo.co/data/2020/05/07/id_936427/936427_720.jpg

    "Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta akan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa petang, 9 Juni 2020.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Adapun operasional maskapai ini dipastikan telah menyesuaikan beleid baru yang diterbitkan Kementerian Perhubungan terkait transportasi udara, yakni Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020. Beleid ini mengatur jumlah maksimal kapasitas penumpang dalam pesawat, yakni 70 persen dari total kursi yang disediakan.
    Aturan tersebut juga kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara. Di antaranya harus melampirkan hasil tes PCR atau rapid test.
    Adapun bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan maskapainya, Danang mengatakan Lion Air Group mewajibkan beberapa hal. Berikut ini syarat tersebut.
    1. Penumpang harus datang empat jam sebelum keberangkatan. Sebab, di bandara, akan dilakukan pengecekan dokumen dan pemeriksaan kesehatan. Adapun penerbangan Lion di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dilayani di Terminal 2 dan Terminal 3.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    2. Penumpang harus menunjukkan kartu identitas diri yang sah, seperti KTP atau tanda pengenal lainnya.
    3. Penumpang wajib mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat, hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
    4. Penumpang wajib mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan sanitizer.
    5. Penumpang harus mengikuti aturan jaga jarak aman selama di terminal bandara maupun pesawat.
    6. Penumpang harus menjaga kebersihan dan mengikuti petunjuk awak kabin.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Selanjutnya, Danang menyatakan calon penumpang dapat membeli tiket di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air, melalui situs resmi perusahaan, atau aplikasi maskapai. Penumpang juga sudah bisa mulai membeli tiket melalui agen penjualan maupub online travel agent (OTA).
        Reporter:  Francisca Christy Rosana
    Editor:  Kodrat Setiawan
        -----------------
        Schrijver.
        Copyright. ©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
        Subscribe.


    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad