Menteri Agama : Seseorang Good Looking Berpotensi Radikal, Termasuk Hafidz atau yang Pandai Berbahasa Arab
Pernyataan
kontroversial kembali terucap dari seorang Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi,
dalam sebuah pertemuan disuatu masa. Rekaman penyataan beliau pun seketika
membuat publik merasa tersinggung, terlebih bagi para akademisi yang
berkecimpung di dunia pesantren.
Bukan
hal mengejutkan sebenarnya, sebuah pernyataan dari seorang Menag di era
pemerintahan Presiden Joko Widodo periode ke dua ini menimbulkan kegegeran
publik. Diawal penunjukannya saat menjadi khatib di Khutbah Jumat, materi
ceramahnya pun pernah menjadi trending
topik media massa.
Menteri Agama, Fachrul Razi. Ilustrasi. Sumber : https://assets-a1.kompasiana.com/items/album/2020/09/04/menteri-radikalisme-5f51f295d541df33e0148a32.jpg |
Entah
apa yang membuat Pak Menag mengeluarkan pernyataan ini. Memang benar, beliau
yang berlatar belakang militer sengaja ditunjuk oleh presiden untuk fokus
menangani paham radikal yang (katanya) saat ini sedang menghantui kancah perpolitikan
dalam negeri. Meskipun ada pula yang meragukan kecakapan beliau sebagai Menag,
karena bukan berlatar belakang ulama.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebagai
mana kita tarik kebelakang, figur Menag selalu diidentikkan dengan ulama yang
cakap. Kendati Menag bukan hanya mengepalai bidang islam saja, namun
kepemimpinan Menag ulama atas Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang ada di
Kementerian Agama selalu mendapat tempat tersendiri.
Perlu
diluruskan pula, sejak era kemerdekaan hingga sekarang Menag selalu beragama
islam, begitupun presiden, meskipun negara ini menganut sistem pemerintahan
demokrasi yang sangat terbuka dalam setiap latar belakang seseorang untuk menjadi
pemimpin.
Kaitannya
dengan pernyataan kontroversial beliau, Komisi VIII selaku Alat Kelengkapan
Dewan yang juga membawahi Kementerian Agama, telah memanggil Menag untuk
menjelaskan duduk perkara kasus ini. Sekalipun Menag dicecar mengenai pernyataan
nya, ia pun berdalih yang secara garis besar seperti ini,
“saya
tidak menyangka jika pernyataan saya akan sampai ke ranah nasional, karena saat
itu saya berbicara dalam forum internal ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk
konsumsi internal”
Penulis
memandang Menag ini berusaha mengelak tuduhan, jika saja Penulis dalam posisi
anggota Komisi VIII, Penulis akan menanggapi,
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“bapak
itu Menteri Agama, mau dalam forum internal, eksternal, bahkan dalam lingkup
keluarga sendiri pun, bapak tidak boleh berucap seperti itu, tinggalkan
pandangan subjektif pribadi, jika bapak masih memakai nama Menteri Agama di
pundak bapak. Seorang pejabat publik jangan gegabah mengeluarkan statement,
karena segala tidak tanduknya akan menjadi cerminan bagi rakyat banyak”.
-----------------
Schrijver.
Copyright.
©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.