Begitu Mudahnya Menilai Generasi Minim Literasi - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Begitu Mudahnya Menilai Generasi Minim Literasi


        Kabar disahkannya UU Cipta Kerja menuai berbagai polemik di berbagai daerah. Gelombang demonstrasi dan penyampaian pendapat pribadi masih silih berganti diruang publik. Pendapat setiap individu tentu ada dasar tersendiri, kendati entah mana yang benar. Begitu pula massa mahasiswa dan buruh yang berdemo, merekapun mempunyai alasan yang membuat hati mereka tergerak untuk bersuara di muka umum.

    Seorang Anak Membaca Buku. Ilustrasi. Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiPuGu9Lt56q06YKsL4BnDes1YeSZNRLW-joOYaMojNerd7UcGNvn6oyxUlRPglO6PeuJgsGuSj6LvOlBUShQEqgxa1FB1GB_qARHo2ZDZPk3I7aQKjGwi04D4fzeY5n1KAPtK3GiPo0FS1/s960/book.webp


        Namun yang menjadi perhatian Penulis adalah judgement atas kebebasan berpendapat yang dimaksud adalah karena Hoax yang beredar atas UU Cipta Kerja ini dan tidak membaca dengan jelas UU yang dimaksud. Kok bisa aparat pemerintah dalam hal ini Kepolisian begitu getol berkata bahwa ini Hoax, padahal draft resmi final dari UU Cipta Kerja ini saja masih gaib.

        “Dasar generasi Minim Literasi”.

        Begitu kiranya umpatan yang dilayangkan.

    <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

    <ins class="adsbygoogle"

         style="display:block; text-align:center;"

         data-ad-layout="in-article"

         data-ad-format="fluid"

         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"

         data-ad-slot="6345313352"></ins>

    <script>

         (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    </script>

        Sebenarnya kurang tepat jika terlalu memandang jika generasi sekarang minim literasi, namun hanya sudah bukan masanya. Loh kok bisa?. Belajar ada tiga cara yaitu membaca, mendengar, dan melihat. Kebiasaan murid dan siswa jaman dahulu adalah membaca, karena memang sumber ilmu yang tersedia hanya buku. Sedangkan sekarang, banyak media untuk belajar.

    Baca Juga : Undang - Undang Cipta Kerja, Benarkah Sepenuhnya Negatif ?

        Bila seseorang tersebut memang kurang suka membaca, jangan paksakan ia untuk membaca, pasti tidak akan lama ia akan mengantuk dan tertidur. Apalagi membaca UU Cipta Kerja yang katanya 905 halaman atau 1.028 halaman, Penulis pun yakin para wakil rakyat yang (katanya) terhormat itu, tidak membaca dan memahami pula UU tersebut.

        Seperti kita ketahui, saat ini pembelajaran via daring sedang melanda, begitupun banyak lembaga les yang menawarkan jasa belajar via video, ya video. Karena apa, pada masa ini, murid mungkin sudah beralih dari kebiasaan belajar dengan membaca, melainkan dengan melihat. Tampilan dan visualisasi video yang menarik inilah yang membuat anak jaman sekarang mudah paham dengan apa yang diterangkan daripada membaca dan menelaah sendiri.

        Kembali ke persoalan diawal, jika saja memang generasi saat ini kurang suka dengan membaca UU Cipta Kerja yang 905 atau 1.028 halaman tersebut, berkaryalah Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menyampaikan UU tersebut dengan media video, berikanlah pemahaman kepada mereka secara jelas dengan visualisasi yang lebih indah.

        Jangan serta merta menuduh mereka minim literasi, kurang membaca dan belajar, hei, masanya sudah berbeda.

        Kalau memang ia suka membaca silahkan membaca, kalau memang ia suka melihat dengan media video, silahkan, yang penting pesannya secara keseluruhan tersampaikan.

        Iya kan?.

    <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>

    <ins class="adsbygoogle"

         style="display:block; text-align:center;"

         data-ad-layout="in-article"

         data-ad-format="fluid"

         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"

         data-ad-slot="6345313352"></ins>

    <script>

         (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    </script>

        Baru – baru ini Presiden menanggapi mengenai Demo yang berlangsung dimana – mana, dan mencoba mengklarifikasi bahwa kabar yang beredar mengenai UU Cipta Kerja adalah Hoax semata dan meminta masyarakat tetap tenang. Bagi Penulis, statement resmi dari Presiden ini terlambat sehari. Mengapa?, ya, akankah lebih baik jika Pak Presiden berstatement seperti itu sebelum Demo terjadi, mencegah kerusakan dimana – mana, bahkan sampai berdarah – darah akibat gebukan Polisi.

        Kalau diingat, UU ini disahkan saat tengah malam, nah, mengapa Pak Presiden bukan mengeluarkan statement ini saat paginya, mencegah terjadinya demo, eh, malah beliau kunjungan ke Kalimantan Tengah, meninjau sawah, dan peternakan bebek. Lah?.

        Lebih urgent manakah demo chaos di Jakarta atau bebek yang nurut dikandangin ?. Sekedar kunjungan kerja ataukah bapak berusaha menghindar. Atau mungkin ada yang membisiki.

        “Pak ke Kalteng aja dulu, naskah pidatonya belum saya buat”.

        ------------------

        Schrijver.

        Copyright. ©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.

        Subscribe.

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad