TNI Era Jokowi: Dari Cetak Sawah, Tanam Singkong, Robek Baliho
tirto.id - Food estate, salah satu Program Strategis Nasional
2020-2024 yang diharapkan dapat menciptakan lumbung pangan baru di luar Pulau
Jawa, di level paling bawah dilaksanakan oleh tentara. Hal ini dinyatakan
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa 1 September lalu.
“Kementerian Pertahanan akan menggerakkan
prajurit Zeni TNI AD dalam rangka land clearing, land grading, untuk siapkan
lahan tanaman singkong,” katanya.
Ditarik beberapa tahun ke belakang, TNI juga
terlibat dalam proyek sejenis. Januari 2015 lalu, Kementerian Pertanian bekerja
sama dengan TNI dalam urusan percepatan swasembada pangan. Kerja sama termasuk
cetak sawah baru, pengawalan pembagian bibit dan pupuk subsidi, hingga membantu
petani di sawah. Seorang pejabat di Kementerian Pertanian mengatakan kerja sama
ini dibuat karena tenaga penyuluh pertanian terbatas.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Peran
tentara di era Presiden Joko Widodo tak hanya perkara perut. Baru-baru ini
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan pasukannya untuk
mencopot baliho Rizieq Shihab, pentolan Front Pembela Islam (FPI), di seantero
Jakarta. Alasannya karena pemasangan baliho itu ilegal--tak bayar pajak.
Tentara turun tangan setelah berkali-kali baliho dipasang lagi setelah dicopot
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI.
Koordinator Riset Imparsial Ardi Manto Adiputra
menyebutkan betapa luasnya peran TNI di era Jokowi di luar kewenangan utama
mereka: pertahanan. Ini ditunjukkan dengan banyaknya nota kesepahaman yang
dibuat oleh TNI dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta. “Lebih dari
40 memorandum of understanding (MoU) yang telah dibuat oleh TNI dengan berbagai
instansi/lembaga,” ucap Ardi kepada reporter Tirto, Senin (23/11/2020).
Besarnya keterlibatan TNI dalam urusan selain
pertahanan menurutnya melemahkan fokus mereka untuk memperkuat pertahanan
negara yang saat ini tengah menghadapi ancaman, termasuk konflik Laut Cina
Selatan. Ardi berpendapat pemerintah seharusnya tidak menarik-narik TNI untuk
terlibat pada urusan sipil, dan fokus membangun pertahanan yang kuat.
“Jika
hal ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin perlahan TNI juga akan
ikut campur dalam urusan politik praktis dan Indonesia kembali ke masa
otoritarianisme militer seperti era Orde Baru,” katanya.
Dampak negatif lain ialah mandulnya sektor-sektor lain yang melibatkan TNI. Ardi mencontohkan Kementerian Pertanian.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar
mengatakan keterlibatan TNI di banyak sektor memperlihatkan kegagalan Jokowi
memastikan institusi bekerja sesuai bidang dan tupoksi. “Sementara masalah
reformasi peradilan militer, bisnis militer, harmonisasi antarlembaga, konflik
antara TNI dan Polri, tak pernah diperhatikan penting. Itu yang luput. Justru
karena mendiamkan, TNI masuk ke ranah sipil,” kata dia kepada reporter Tirto,
Senin.
Sementara bagi pakar hukum pidana dari
Australian National University Leopold Sudaryono, keterlibatan TNI di ranah
sipil terjadi karena ada pekerjaan rumah yang tidak tergarap dengan baik oleh
pemerintah setelah dikeluarkannya UU Polri tahun 2002 dan UU TNI 2004 lalu.
Leopold bilang ada tiga area tumpang-tindih (overlap) di antara TNI dan Polri
yang diatur di dua UU institusi tersebut: menjaga keamanan negara, penanganan
terorisme, dan pengamanan obyek vital.
Tumpang tindih wewenang inilah yang kerap
menjadi memicu persoalan di lapangan.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, yang
dilakukan pemerintah adalah “mengambil jalan mudah” dengan “berusaha adil dalam
membagi peran kepada masing-masing lembaga.” “Namun tanpa memperjelas tiga area
overlap, pembagian peran-peran ekstra ini justru membuat persoalan kian
membesar dan kompleks,” terang Leopold kepada reporter Tirto, Senin.
Keterlibatan TNI yang mencolok dalam beberapa hal yang tadi disebut adalah
bagian dari kebijakan ‘jalan pintas’ tersebut.
Namun, menurut pengamat pertahanan Connie
Rahakundini Bakrie, tidak bisa semua gerak-gerik TNI langsung dimaknai sebagai
upaya mengembalikan dwifungsi ABRI. Misalnya dalam kasus penurunan baliho
Rizieq.
“Kenapa tiba-tiba menurunkan baliho? Tidak menurunkan
semua baliho, cuma gambar dia (Rizieq) saja? Jelas [karena Rizieq] tokoh
provokator,” kata Connie kepada reporter Tirto, Senin. “Itu sudah bahaya, tidak
mungkin TNI tidak turun. Harus turun,” tambahnya.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Ia juga
menekankan, alih-alih mengkritik sikap TNI, sebaiknya “justru saatnya rakyat
bersatu mendukung TNI dan Polri.”
Pun dengan kegiatan lain, dari mulai turun
tangan dalam hal pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga pembersihan sungai
“Itu tidak disebut dwifungsi,” simpulnya.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun tak
mempermasalahkan kritik dari masyarakat terkait penurunan baliho. Menurutnya,
seperti dikutip dari Antara, “kritikan itu sedikit, dukungan lebih banyak.” Ia
juga mengatakan semua ini dilakukan untuk “memberikan rasa aman kepada masyarakat.”
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino
Sumber : "TNI Era Jokowi: Dari Cetak Sawah, Tanam
Singkong, Robek Baliho", https://tirto.id/f7jV
------------------------------
Schrijver.
Copyright. ©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right
Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.