Berdagang Makanan Siang Hari di Bulan Puasa, Silahkan.
Berdagang Makanan Siang Hari di Bulan Puasa, Silahkan.
Ramadhan baru saja kita jalani di hari
pertama untuk tahun 2021 ini atau bertepatan pula di tahun 1442 H. Segala macam
dan bentuk sukacita diluapkan oleh seluruh umat di dunia, tak hanya terbatas
pada umat muslim. Karena tak dapat dipungkiri semua orang baik muslim maupun
non muslim merindukan suasana Ramadhan, terlebih di tahun 2020 silam, Ramadhan
kita lalui dengan penuh duka.
Ilustrasi. Sumber : https://islamkita.co/wp-content/uploads/2020/04/tips-puasa-sehat.jpg |
Salah satu hal yang ditunggu kemeriahannya
adalah saat momen berburu hidangan untuk buka puasa. Bermacam – macam jenis dan
rasa ditawarkan dengan harga bervariasi. Hingga bukan hal yang dapat dicontoh
sebenarnya, jika setelahnya menjadi terlampau kenyang dan menunda sholat
tarawih berjamaah.
Jika banyak yang membolehkan berjualan
makanan saat menjelang berbuka, bagaimana dengan yang berjualan saat siang hari
di bulan puasa?.
Bagi Penulis, sebenarnya berjualan makanan
saat siang hari silahkan saja, dan tidak boleh dilarang. Para pedagang tersebut
mempunyai pasar dan rezekinya tersendiri. Untuk yang berpuasa tentunya jika ia
memang niat untuk berpuasa, tak akan pernah tergoda untuk berbuka. Jangan menyalahkan
kedai yang tetap berjualan jika puasa anda batal.
Perihal memakai tirai atau tabir itu
persepsi masing – masing saja dengan maksud menghargai, namun jangan pula
diwajibkan. Orang yang berjualan harus menghormati orang yang berpuasa atau
sebaliknya?. Tidak ada persepsi atas hal ini mana yang paling benar.
Berpuasa bagi anda adalah ibadah dirimu
serta hanya rahasia yang diketahuimu dan Tuhan, sedangkan berdagang bagi pedagang
adalah pintu rezeki bagi mereka, dan sarana mereka beribadah pula karena
bekerja memenuhi kebutuhan keluarga.
Penulispun merasa kurang setuju jika sampai
ada pemberitaan atas tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang
serta merta melarang atau mengintimidasi kedai yang berdagang makanan saat
siang hari. Seakan mereka tidak pernah merasakan menjadi seperti mereka.
Para Satpol PP tersebut melarang,
mengintimidasi, mereka tetap digaji bulanan dan mendapat THR pula nantinya. Sedangkan
mereka para pedagang, jika tidak berjualan, bagaimana cara mereka memenuhi
kebutuhan sehari – hari, terlebih memikirkan hari raya.
Memang benar para anggota Satpol PP tersebut
hanya mengikuti perintah tugas atasan mereka, namun jangan pula dengan alasan
tersebut logika dan nalar berpikir kalian jadi mati. Apakah dengan melarang dan
mengintimidasi pedagang berjualan saat siang hari di bulan puasa, mereka mau
menanggung kebutuhan sehari – hari para pedagang?.
“kan
bisa pak jualan saat sahur dan berbuka”
Ya betul, tapi tak melihatkah jika saat –
saat itu pula banyak yang berdagang pula?, memang rezeki sudah diatur oleh-Nya,
namun ikhtiar tetap harus ada. Pangsa pasar saat berdagang siang haripun bagi
para pelanggan mereka adalah yang beragama non muslim.
Untuk itu, tidak perlulah berlebihan saat
melihat kedai makanan yang buka saat siang hari bulan Ramadhan, tidak perlu
diintimidasi, biarkan mereka mencari rezeki sebagai bekal mereka saat hari raya
nanti.
-----------------
Schrijver.
Copyright. ©. 2021. Yudha BJ Nugroho. All
Right Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.