Senyum Tom Lembong Setelah Menjadi Tersangka Kasus Impor Gula, Simak Rekam Jejak Tokoh yang Pernah Menyesal Terlibat dalam Bagian Pemerintah RI. - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Senyum Tom Lembong Setelah Menjadi Tersangka Kasus Impor Gula, Simak Rekam Jejak Tokoh yang Pernah Menyesal Terlibat dalam Bagian Pemerintah RI.

    Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan zaman Jokowi, telah dijadikan tersangka dalam kasus impor gula oleh Kejaksaan RI pada Selasa, 29 Oktober 2024. (YouTube.com/Kejaksaan RI)


    YUDHABJNUGROHO  Jaksa Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan RI tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL), sebagai tersangka korupsi impor gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

     

    Saat konferensi pers di Kejaksaan RI, Tom Lembong tampak tersenyum di depan awak media. 

     

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qodar, menyatakan Tom Lembong dan seorang saksi lainnya ditetapkan sebagai tersangka. 

     

    "Pertama adalah TTL, selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016," kata Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

     

    Sementara tersangka kedua adalah CS, sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 2015-2016. 

     

    Awal Mula Keterlibatan Tom Lembong

     

    Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus impor gula Kemendag. Mulai tahun 2015, rapat koordinasi antar kementerian menyatakan Indonesia memiliki kelebihan gula, jadi tidak perlu impor gula. 

     

    Tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong sebagai Mendag saat itu mengizinkan impor gula kristal mentah kepada PT AP. 

     

    " Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," jelas Qodar.

     

    Soal Aturan Persetujuan Impor Gula

     

    Qodar juga menyebutkan bahwa hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang boleh mengimpor gula kristal putih. 

     

    Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL, impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP, dan impor gula kristal mental tersebut tidak melalui rakor instansi terkait (BUMN),” tambahnya

     

    Selain itu, impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong tidak direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian.

     

    Rekam Jejak Karier Tom Lembong

     

    Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di Pilpres 2024. 

     

    Selama pemerintahan Jokowi, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.

     

    Tom Lembong Pernah Menyesal Berada di Pemerintahan RI

     

    Tom Lembong mengakui menyesal menjadi bagian dari pemerintah RI. Dia merasa prihatin setelah lebih memahami data ekonomi. 

     

    Tom Lembong merasa menyesal karena strategi yang dilakukannya dalam memperbaiki ekonomi Indonesia tidak berhasil sepenuhnya. 

     

    Termasuk di saat-saat kita menjalankan strategi yang menurut data yang saya lihat, tidak berhasil. Kalau mau lebih keras lagi, ya banyak gagal," katanya. yyy

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad