Mengulik Update Kasus Korupsi yang Bikin Geger Indonesia dalam Sepekan, Ada Harvey Moeis hingga Tom Lembong
Potret Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI. (YouTube.com / Kejaksaan RI) |
YUDHABJNUGROHO – Harvey Moeis mengakui telah mengumpulkan 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 miliar dari empat perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, dari tahun 2015 hingga 2022.
Menurut Harvey, uang yang terkumpul dari perusahaan swasta tersebut seharusnya digunakan untuk membantu pembelian alat kesehatan Covid-19.
"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 4 November 2024.
Kasus yang menimpa Harvey ini merupakan salah satu dari banyak kasus dugaan korupsi yang terungkap dalam seminggu terakhir.
Jangan lupakan kasus lain serupa, yang juga menarik perhatian publik, selain kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey. Berikut diantaranya:
1. Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Impor Gula Tom Lembong
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang biasa dipanggil Zulhas menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong.
"Kan sudah diproses hukum, kita dukung proses hukum ya," ujar Zulhas kepada awak media pada hari Senin, 4 November 2024.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Peran Tom Lembong dalam kasus ini berawal dari rapat koordinasi antar kementerian yang menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak perlu impor gula pada tahun 2015.
Namun, pada tahun yang sama, saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP.
2. Tiga Pekan, Kejagung Mencari Keberadaan Eks Dirjen KA Prasetyo
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar menyatakan bahwa mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, akhirnya telah ditangkap setelah hampir tiga pekan proses pencarian oleh Kejaksaan Agung.
"Sebagai informasi, bahwa yang bersangkutan (Prasetyo) sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan," kata Qohar di Gedung Kejagung Jakarta, pada Minggu, 3 November 2024.
Sebelumnya, Prasetyo telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
3. KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik KPK telah mengamankan uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
"Uang tersebut adalah fee broker dari investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
4. Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK telah menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
"KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik) untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 November sampai 20 November 2024," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menahan dua orang dalam kasus yang sama. Yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo.
Perkara yang melibatkan ketiga tersangka dimulai pada Maret 2020 ketika PT PPM dan PT EKI menjadi distributor Alat Pelindung Diri di Kemenkes dengan dana dari BNPB.
5. Penelusuran KPK Soal Aliran Dana Korupsi Proyek jalan di Kaltim
Penyidik KPK sedang menyelidiki penerimaan uang oleh Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Kaltim Tipe B, Rachmat Fadjar yang ditangkap pada 25 November 2023.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan pihaknya telah memeriksa penerimaan uang oleh tersangka Rachmat.
"Terperiksa, diperiksa, dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan (Rachmat) pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Terkait penerimaan uang tersebut, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah uang yang diterima tersangka Rachmat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim, pada 25 November 2023.
Perkara dugaan korupsi dimulai saat tersangka Rachmat menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raido Sinaga dalam proyek tersebut. yyy
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.