Pemberantasan Judi Online Kian Nyata, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan! - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Pemberantasan Judi Online Kian Nyata, Intip Desk Berantas Judol hingga KUA yang Ikut Turun Tangan!

    Ilustrasi slot dalam permainan judi online (judol). (Unsplash.com/SLNC)

    YUDHABJNUGROHO  Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online (Judol) dari tanggal 5 hingga 20 November 2024.

    Wahyu menyatakan bahwa ada 619 kasus yang terungkap dan 734 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam transaksi judi online.

     

    "Tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent," kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 21 November 2024.

     

    "Termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibuatkan rekening bank dan lain sebagainya," tambahnya.

     

    Dengan banyaknya kasus dan tersangka dari aktivitas judi online ini, masyarakat Indonesia harus tetap waspada terhadap kehadiran oknum judol di sekitar mereka.

     

    Apalagi, pihak kepolisian semakin aktif mengungkap kasus setelah menerima Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

     

    Berdasarkan hal ini, berikut adalah beberapa fakta yang mendasari supaya masyarakat Indonesia segera menjauhi judi online:

     

    1. Polri Gencar Lakukan Penelusuran

     

    Seperti yang diketahui, Desk Pemberantasan Judi Online adalah unit kerja lintas kementerian atau lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, pada 4 November 2024.

     

    Desk yang dipimpin Kapolri Sigit ini bertugas menyelidiki secara menyeluruh kasus judi online, termasuk penelusuran aset serta keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebabkan oleh judol.

     

    "Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU," tegas Wahyu dalam kesempatan yang sama.

     

    2. Situs Judol Besar Mulai Terungkap

     

    Dalam kesempatan itu, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dua perusahaan yang dianggap sebagai salah satu situs judi online besar yang berkembang di Indonesia, yaitu Naga Kuda 138.

     

    Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia perlu waspada jika mereka menemukan oknum-oknum yang melakukan aktivitas judol melalui situs tersebut.

     

    "Syarat untuk menjadi influencer (Naga Kuda 138) minimal punya pengikut 2.000 orang," ungkap Wahyu saat menyebut tersangka MG dalam kasus penyewaan jasa influencer untuk mempromosikan judi online.

     

    Tersangka berinisial HBW berperan sebagai operator situs judi online Naga Kuda 138.

     

    "Dia menguasai rekening operasional Naga Kuda, mengurus rekening terblokir atau lupa password, dan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai," jelas Wahyu.

     

    3. Menko Polkam: Slot atau Judi Online Adalah Penipuan

     

    Dalam pernyataan terpisah, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan bahwa slot atau judi online adalah bentuk penipuan.

     

    Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator,," tegas Budi Gunawan usai rapat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

     

    "(Pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," lanjutnya.

     

    4. Kemenag: KUA Siap Eliminasi Judi Online

     

    Pada kesempatan lain, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) siap berperan dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

     

    "Kekuatan Kemenag terlibat dalam rangka mencegah dan mengeliminasi judi online ini, kami melibatkan 5.940 kantor KUA," ujar Umar kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

     

    Selain itu, Umar mengungkapkan bahwa mereka akan memberikan tema khutbah khusus tentang bahaya judi online yang bisa dibacakan di berbagai tempat ibadah di Indonesia.y©

     

    "Kita memiliki sebanyak 800 ribu masjid di Indonesia, kemudian ditambah musholla, langgar, surau, meunasah, hingga mencapai satu juta, ditambah dengan rumah ibadah agama lainnya," tegas Umar.

     

    "Semua ini dilakukan untuk melindungi (masyarakat) dari judi online," tambahnya.y©

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad