Bareskrim Akui Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Simak 3 Fakta Terbaru Si Bandar Narkoba Kelas Kakap Jaringan Indonesia-Malaysia
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada. (Instagram.com/@bareskrim) |
YUDHABJNUGROHO – Jaringan narkoba internasional yang melibatkan bandar Fredy Pratama, masih dalam tahap penyelidikan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dioperasikan oleh Fredy Pratama pada bulan Mei 2023.
Pada saat itu, Bareskrim telah menangkap 39 orang dari total 884 orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba tersebut berdasarkan 408 laporan polisi.
Namun sampai sekarang, Fredy Pratama masih belum dapat ditangkap oleh kepolisian dan diduga masih melakukan kegiatan ilegal dalam perdagangan narkoba.
Saat ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa menegaskan bahwa bandar narkoba internasional itu masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
“Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Lalu, apa fakta terbaru terkait pencarian Fredy Pratama sebagai bandar narkoba besar tersebut? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dalam kesempatan yang sama, Mukti mengungkapkan bahwa pihaknya terus menyelidiki jaringan narkoba milik Fredy Pratama.
Bagi yang belum mengetahui, bandar besar ini dikenal sebagai pengedar narkoba yang sangat sulit tertangkap sejak kasusnya terdeteksi oleh Bareskrim Polri setelah ia meninggalkan Indonesia pada tahun 2014.
“Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau,” jelasnya.
Mukti juga menyampaikan bahwa untuk menangkap jaringan bandar narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri berkolaborasi dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).
Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia
Mukti menjelaskan bahwa pencarian jaringan Fredy Pratama dilakukan dengan memantau dan menangkap buronan yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.
“Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia,” ungkap Mukti dalam kesempatan yang sama.
Mukti juga mengatakan bahwa kerja sama antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM juga termasuk menutup jalur masuk narkoba.
“Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan,” tambahnya.
Perputaran Uang Rp59,2 Triliun
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap jumlah perputaran uang dari jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.
“Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi,” tegas Wahyu dalam acara terpisah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Adapun, tiga tersangka yang dimaksud oleh Bareskrim Polri adalah Fredy Pratama, Hendra Sabarudin, dan Helen.
Wahyu kemudian merinci perputaran uang dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya.
“Jaringan FP (Fredy Pratama) ini (perputaran uang) sekitar Rp56 triliun, jaringan HS (Hendra Sabarudin) Rp2,1 triliun, dan jaringan H (Helen) Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ujar Wahyu.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.