Benarkah Mendikdasmen Menghapus Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar?, Simak Bocorannya
Istilah Zonasi dan Ujian pada Pendidikan Dasar akan Dihilangkan oleh Mendikdasmen (instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen) |
YUDHABJNUGROHO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihilangkan dalam pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Perubahan ini merupakan langkah dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan responsif.
"Jangan bagikan informasi sedikit pun, nanti tidak ada yang namanya ujian lagi. Istilah ujian akan dihapuskan," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin, 20 Januari 2025.
Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan istilah lain. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa istilah pengganti tersebut telah disiapkan, namun ia meminta masyarakat untuk bersabar hingga kebijakan baru diumumkan secara resmi.
"Dapat sedikit informasi, istilah zonasi tidak akan ada lagi, akan diganti dengan istilah baru. Apa istilah baru itu? Tunggu sampai diumumkan," tambahnya.
Perubahan Ujian dan Zonasi Menunggu Penyelesaian
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa konsep baru mengenai penghapusan istilah ujian telah selesai disusun.
Aturan resmi akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman tentang sistem baru untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Kami akan menyampaikan hal tersebut setelah peraturan PPDB diresmikan. Semoga tidak perlu menunggu hingga Idul Fitri," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai sistem PPDB 2025 akan diambil dalam sidang kabinet.
Saat ini, findings dari Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Kami telah menyerahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, jadi waktu keputusan mengenai sistem ini sepenuhnya kami masih menunggu arahan dari Bapak Presiden," jelas Abdul Mu'ti.
Perdebatan Terkait Ujian Nasional dan Zonasi
Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi isu yang banyak dibicarakan dalam masyarakat selama bertahun-tahun.
Banyak pihak mendorong pemerintah untuk mengembalikan UN sebagai penilaian kualitas siswa setelah menyelesaikan pendidikan dasar.
Di sisi lain, sistem zonasi, yang bertujuan untuk meratakan akses pendidikan, juga mendapatkan kritik.
Sistem ini memungkinkan siswa untuk mendaftar sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah tanpa memperhitungkan status "sekolah favorit".
Namun, pelaksanaannya sering kali disalahgunakan oleh beberapa pihak.
"Banyak orang tua yang mengeluhkan sistem ini karena rentan terhadap manipulasi. Terdapat banyak kasus orang tua yang memanipulasi kartu keluarga agar anaknya diterima di sekolah tertentu," jelas Abdul Mu'ti.
Rencana Kemendikdasmen Mengenai Zonasi
Sebelumnya, Abdul Mu'ti telah mengungkapkan bahwa konsep baru PPDB telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pembahasan mendalam belum sempat dilakukan karena pertemuan terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta lebih memfokuskan pada program pemberian makanan bergizi gratis.
"Itu baru kami sampaikan secara tertulis dan tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," jelasnya pada hari Jumat, 17 Januari 2025.
Meskipun demikian, Abdul Mu'ti tetap optimis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.
"Ada kebutuhan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ketika ditanyakan apakah sistem baru PPDB akan sepenuhnya menghapus zonasi, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak memberikan rincian.
Ia hanya meminta masyarakat untuk menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua penjelasan akan diberikan setelah itu diumumkan, semua akan baik pada waktunya," tuturnya.
Di harapkan penggantian istilah ujian dan zonasi dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sambil menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi sistem pendidikan di Indonesia.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.