Ingin Pemerintahannya Bersih dari Korupsi, Presiden Prabowo Ajak Para Penyelenggara Negara Koreksi dan Introspeksi Diri
![]() |
Presiden Prabowo tegaskan mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. (Instagram/nahdlatululama) |
YUDHABJNUGROHO – Beragam catatan mengenai 100 Hari Kabinet Merah Putih diperiksa dengan mendalam dan menjadi perhatian publik.
Masa 100 Hari Kabinet Presiden Prabowo mencakup salah satu isu yaitu tindakan korupsi.
Isu korupsi ini juga diangkat oleh Presiden Prabowo, yang menyampaikan ambisinya untuk membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korup.
Salah satu metodenya adalah dengan melakukan introspeksi dari seluruh elemen untuk merealisasikan impian akan pemerintahan yang bersih.
Membangun pemerintahan tanpa korupsi
Ketika menghadiri perayaan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-102 di Istora Senayan Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025, Presiden Prabowo menyampaikan pidato yang menyoroti hasratnya untuk pemerintah yang bersih.
Dia juga mencontohkan keberanian Gus Dur saat memimpin NU dan negara.
“Pada masa itu, Gus Dur mungkin tidak disukai banyak orang karena keberaniannya, sekarang juga saudara-saudara kita harus menunjukkan keberanian,” kata Presiden Prabowo.
“Saya mengajak semua rekan saya di pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, untuk berani melakukan introspeksi, dan membangun pemerintahan yang bersih ke depan, bebas dari penyimpangan dan korupsi,” tambahnya.
“Saya pernah menyatakan, semua aparat dan institusi, bersih dirimu sebelum engkau dibersihkan,” jelasnya.
Presiden Prabowo tidak menampik adanya tantangan
Dalam sambutannya, Presiden mengungkapkan bahwa terdapat tantangan yang muncul.
Namun, menurut pandangannya, semua itu dilakukan demi perjuangan untuk rakyat Indonesia.
“Kami akan terus berjuang dan kami memahami, kami menyadari adanya perlawanan, tetapi kami yakin apa yang kami perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkap Presiden.
Penyidikan kasus korupsi 100 Hari Kabinet Merah Putih
Selama 100 Hari Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan RI menangani 403 kasus yang berada dalam tahap penyelidikan dan 667 kasus yang telah masuk tahap penuntutan pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa jumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani JAM-Pidsus Kejaksaan RI merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi selama 100 Hari Kabinet Merah Putih.
Dalam proses penyelidikan kasus, penyidik JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga melaporkan bahwa mereka telah mengambil alih beberapa aset terkait para tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
JAM-Pidsus Kejaksaan RI di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki mandat utama untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam memberantas korupsi.
Selain menangani kasus-kasus tindak pidana khusus yang saat ini dalam tahap penyelidikan dan penuntutan, JAM-Pidsus Kejaksaan RI juga memproses 403 perkara pada tahap penyelidikan, 53 perkara pada tahap eksekusi, 136 perkara banding, 78 perkara kasasi, dan 12 perkara peninjauan kembali selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di samping penanganan perkara, JAM-Pidsus juga melaporkan bahwa mereka berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Per 31 Desember 2024, PNBP yang berhasil dihimpun oleh JAM-Pidsus mencapai Rp199.154.568.718.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.