Polemik Gas LPG 3 Kg Pangkalan Nakal Akan Langsung Ditindak Tegas, Di Balikpapan Tembus Rp45 Ribu Per Tabung - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Polemik Gas LPG 3 Kg Pangkalan Nakal Akan Langsung Ditindak Tegas, Di Balikpapan Tembus Rp45 Ribu Per Tabung

    Foto LPG 3 kg punya harga eceran tertinggi [HET] Rp19.000 di Kota Balikpapan (Pertamina Patra Niaga)

    YUDHABJNUGROHO
      Beberapa hari terakhir, polemik Gas LPG 3 Kg masih menjadi bahasan yang serius.

    Menteri ESDM yang secara mendadak mengeluarkan aturan pelarangan penjualan bagi pedagang eceran, praktis membuat rantai pasok ini kacau. Meski pada akhirnya aturan ini hanya bertahan selama 2 hari.

     

    Masyarakat yang membutuhkan Gas LPG 3 Kg ini harus membeli langsung ke Pangkalan. Sementara, jarak antara pemukiman dan pangkalan ini cukup jauh, belum lagi pasti terjadi penumpukan antrean masyarakat yang juga mencari di tempat yang sama.

     

    Kembali Izinkan Pengecer Menjual Gas LPG 3 Kg

     

    Karena kekacauan yang ditimbulkan, Presiden Prabowo mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai izin untuk pengecer yang menjual gas LPG 3 kg. 

     

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 tentang rencana untuk mengaktifkan kembali pengecer yang ingin menjual gas Elpiji 3 kg. 

     

    Selain mengaktifkan pengecer, ia juga menyebutkan perlunya penataan kembali sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg. 

     

    “Presiden Prabowo telah memberi arahan kepada Menteri ESDM untuk menghidupkan kembali pengecer yang menjual gas LPG 3 kg sambil merapikan status pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap,” ungkap Dasco.

     

    Balikpapan Harga Tembus Rp45 Ribu, Bahkan Sebelum Aturan Dibuat

     

    Hal mengejutkan justru terjadi di Kota Balikpapan. Kota yang akrab disebut sebagai ‘Kota Minyak’ ini, justru gas LPG 3 Kg menjadi barang mewah.

     

    Di pangkalan saja meskipun tercantum harga jual yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp19 ribu, namun gas LPG 3 Kg ini sudah dijual Rp25 ribu. Sangat mengejutkan bila di tingkat pengecer, gas LPG 3 Kg ini dijual hingga Rp45 ribu di hari normal.

     

    Alasan yang diberikan pedagang eceran ini kerap kali sama, susah mendapatkan gas 3 Kg. Namun ketika ketersediaan normal, harga ini cenderung tidak diturunkan. 

     

    Seakan-akan pengecer ini ‘memanfaatkan’ momentum, ditambah dengan minimnya pengawasan dari pemerintah Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perdagangan untuk mengontrol harga gas LPG 3 Kg.

     

    Perbedaan signifikan harga dari mulai pangkalan ini perlu ditelusuri, apakah memang pangkalan yang memainkan harga hingga pengecer juga seenaknya menetapkan harga?, ataukah mulai dari distributor hingga oknum dari Pertamina Patra Niaga.

     

    Jika diperkirakan, harga setinggi ini terjadi di Kota Balikpapan, dimana Pertamina pun berkantor di kota ini. Lantas bagaimana harga gas LPG 3 kg ini jika di kabupaten lain yang lebih terpencil di Kalimantan Timur?.

     

    Mengejutkan Jika Rp22 ribu Dianggap Terlalu Mahal

     

    Pemberitaan mengenai gas LPG 3 Kg ini yang ternyata untuk daerah jawa dan sekitarnya, dijual Rp22 ribu di tingkat pengecer cukup mengejutkan bagi warga Kota Balikpapan.

     

    Bukan karena pelarangan untuk dijual di pengecer, namun karena harganya yang ternyata murah sekali disana. 

     

    “Di sini dari dulu sudah naik terus, mulai dari Rp30 ribu, Rp35 ribu, sampai sekarang Rp45 ribu, ngga tau deh sekarang berapa karena aturan baru ini, padahal di pangkalan jelas tercantum Rp19 ribu”. ujar salah satu pembeli gas LPG.

     

    Ketimpangan harga yang cukup besar ini seharusnya bisa dikontrol oleh pemerintah. Gas LPG merupakan bahan bakar energi nasional yang seharusnya bisa dikontrol seperti BBM kendaraan bermotor.y©

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad