Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI, Sederet Penyanyi yang Tergabung dalam VISI Ikut Datangi Kantor Kementerian Hukum untuk Diskusi Undang-Undang Hak Cipta - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Tepis Anggapan Sebagai Tandingan AKSI, Sederet Penyanyi yang Tergabung dalam VISI Ikut Datangi Kantor Kementerian Hukum untuk Diskusi Undang-Undang Hak Cipta

    Perwakilan VISI hadir di kantor Kementerian Hukum, Rabu, 19 Februari 2025. (Instagram/supratman08)

    YUDHABJNUGROHO
      Beberapa hari terakhir, jejaring sosial dibanjiri oleh perdebatan antara penyanyi dan penulis lagu.

    Contohnya adalah Agnez Mo yang menghadapi tuntutan dari Ari Bias terkait royalti lagu Bilang Saja, yang berasal dari tiga konsernya pada tahun 2023.

     

    Agnez Mo diwajibkan untuk membayar sebesar Rp1,5 miliar sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.

     

    Selain itu, Vidi Aldiano terlibat masalah dengan Keenan Nasution terkait lagu Nuansa Bening.

     

    Dalam situasi dengan Vidi Aldiano ini, Keenan Nasution malah menolak royalti yang ditawarkan oleh pihak penyanyi tersebut.

     

    Keenan pertama kali merilis Nuansa Bening pada tahun 1978.

     

    Kemudian, pada tahun 2008, Vidi mengcover lagu tersebut, menjadikannya sebagai lagu yang mengangkat namanya di awal kariernya.

     

    Keenan menyatakan bahwa sejak tahun 2008, ia tidak pernah menerima hak royalti dari Vidi atas lagunya.

     

    Hingga tahun 2024, pihak Vidi baru bertemu dengannya dengan membawa uang sebesar Rp50 juta.

     

    Kemunculan Serikat Vibrasi Suara Indonesia (VISI)

     

    Baru-baru ini, sejumlah penyanyi di Indonesia mengunggah postingan seragam bertuliskan VISI, singkatan dari Vibrasi Suara Indonesia.

     

    Beberapa musisi yang mewakili VISI, seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, Kunto Aji, dan Bunga Citra Lestari (BCL) terlihat hadir di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Rabu, 19 Februari 2025.

     

    Dalam kesempatan berbeda, yang juga dihadiri oleh Agnez Mo, VISI melakukan audiensi terkait karya-karya musik mereka.

     

    Hal ini bertepatan dengan rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta, sehingga menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kehadiran mereka menjadi tambahan perspektif dari sudut pandang penyanyi.

     

    Ketika ditemui media, Armand Maulana menjelaskan bahwa VISI didirikan atas kesepakatan dari puluhan penyanyi di Indonesia.

     

    “Alhamdulillah, kemarin kita berkumpul dan saya berbincang dengan Mama Ina (Vina Panduwinata), dan ternyata, hingga saat ini belum ada serikat penyanyi yang terbentuk,” ujar Arman.

     

    “Karena itu, kami semua berkumpul, dan akhirnya VISI, Vibrasi Suara Indonesia, terbentuk,” tambah vokalis band GIGI tersebut.

     

    VISI Bukan untuk Menandingi AKSI

     

    Armand menjelaskan bahwa VISI dibentuk untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

     

    “Kami hadir untuk memberikan perspektif kepada pemerintah bahwa ada sudut pandang dari penyanyi juga,” kata Armand.

     

    Dia juga menambahkan bahwa di dalam VISI terdapat para penyanyi sekaligus komposer lagu.

     

    “Di VISI, ada penyanyi yang juga komposer, seperti Kunto Aji, Ariel, saya, dan BCL,” tambahnya.

     

    “Ini bukan untuk saling bersaing; kami berkumpul untuk memberikan masukan kepada pemerintah,” lanjutnya.

     

    Masukan dari Para Musisi untuk Revisi Undang-Undang Hak Cipta

     

    Dalam video yang diupload oleh Supratman, dia menjelaskan bahwa pertemuan diadakan karena DPR sedang merencanakan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

     

    Untuk itu, penting bagi pemberian suara dari para penyanyi.

     

    Ia menyatakan bahwa masukan dari penyanyi, komposer, pencipta lagu, promotor, serta akademisi akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah.y©

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad