Buntut Sopir Tangki Pertamina Oplos Pertalite dengan 4.000 Air, SPBU Trucuk Klaten Berhenti Beroperasi
![]() |
Potret SPBU Trucuk, Klaten yang Terlibat Oplosan Pertalite. (Google Photo/Jati Rinawan) |
YUDHABJNUGROHO – Pertamina Patra Niaga cepat merespons keluhan masyarakat mengenai pencampuran air dalam BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten.
Situasi ini menyebabkan laporan mengenai mobil-mobil yang mogok dan kerusakan mesin, sementara penyelidikan dari pihak berwajib mengindikasikan adanya dugaan sabotase oleh kru truk tangki.
Taufiq Kurniawan, Manajer Komunikasi Area, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga untuk Regional Jawa Tengah, menegaskan bahwa pengiriman BBM ke SPBU tersebut telah dihentikan sementara waktu.
"Kami menjamin bahwa pembersihan akan dilakukan sampai dinyatakan aman untuk beroperasi lagi," kata Taufiq pada Kamis, 10 April 2025.
Selain itu, Pertamina segera melaksanakan investigasi internal dengan bantuan Polres Klaten.
Hasil awal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan sengaja oleh dua anggota kru truk tangki.
Dua orang tersebut diduga telah mencampurkan air ke dalam tangki BBM saat proses distribusi.
Sebagai langkah selanjutnya, Pertamina memecat kedua individu tersebut dan menghentikan tugas petugas SPBU yang lalai dalam pengawasan.
Pihak SPBU juga bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi berupa biaya perbaikan untuk kendaraan konsumen dan pengisian BBM ulang.
Sementara itu, dari penyelidikan polisi, salah seorang pelaku yang dikenal sebagai M alias AMJ, yang berasal dari Sukoharjo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP mengungkapkan bahwa tersangka adalah sopir truk pengangkut BBM.
"Setelah penyelidikan yang kami laksanakan, tersangka yang kami tetapkan adalah sopir dari truk pengangkut BBM," jelas Nur Cahyo dalam konferensi pers pada Kamis, 10 April 2025.
Proses penyidikan melibatkan sepuluh saksi dari berbagai sumber.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar sepuluh saksi, termasuk dari pihak korban, pihak SPBU, dan penanggung jawab logistik. Salah satunya yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah M dari Kabupaten Sukoharjo," ungkapnya.
Nur Cahyo juga menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka.
"Metode yang digunakan saat melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU seharusnya tiba dengan utuh, namun dalam perjalanan ditemukan zat lain. Dalam hal ini adalah air sehingga kualitasnya tidak murni lagi," tuturnya.
Kasus ini kini masih terus dikembangkan.
Pertamina dan kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan investigasi dan proses hukum hingga selesai demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.