Lucky Hakim Bisa Kena Sanksi Diberhentikan dari Jabatan Bupati Indramayu Selama 3 Bulan, Usai Viral Liburan Tanpa Izin ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
![]() |
Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial) |
YUDHABJNUGROHO – Sedang hangat diperbincangkan di platform media sosial, mengenai teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dikenal dengan sebutan Demul kepada artis sekaligus Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Sebelumnya, Demul mengungkapkan momen ketika Lucky menikmati liburan di Jepang di saat perayaan Lebaran tahun 2025.
“Selamat berlibur, Pak Lucky Hakim. Bila ke Jepang lagi, infokan terlebih dahulu ya,” tulis Demul Mulyadi dalam unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada hari Minggu, tanggal 6 April 2025.
Belakangan ini, Demul mengisyaratkan ada kemungkinan sanksi yang akan diterima Bupati Indramayu tersebut usai bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Melalui postingan di Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Senin, tanggal 7 April 2025, Demul menjelaskan adanya sanksi bagi kepala daerah yang melanggar regulasi tersebut, yaitu penahanan jabatan selama tiga bulan.
“Bagi mereka yang melanggar, terdapat sanksi yang dikenakan, yaitu pemberhentian selama tiga bulan. Setelah itu, mereka akan kembali menjabat. Begitulah ketentuannya,” kata Demul.
“Oleh karena itu, mari kita saling menjaga dan menegakkan peraturan yang ada,” tambahnya.
Mengenai hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi dengan Lucky dan menyebut bahwa sang Bupati Indramayu tersebut telah meminta maaf karena tidak mengajukan izin untuk perjalanan ke luar negeri.
“Dia (Lucky) mengungkapkan permintaan maafnya karena tidak mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum pergi ke Jepang,” jelas Dedi.
“Dan hal itu dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya,” ia menambahkan.
Demul berpendapat bahwa Lucky juga memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri, namun ada aturan yang harus diikuti sebagai pejabat publik.
“Saya rasa Pak Lucky Hakim juga berhak untuk melihat dunia luar,” ujar Demul.
“Namun, tetap ada peraturan yang harus ditaati,” tegas Gubernur Jawa Barat tersebut.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.