Lucky Hakim Tegaskan Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran 2025 Tidak Pakai APBD: Tidak Dijemput Fasilitas Negara - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Lucky Hakim Tegaskan Plesiran ke Jepang saat Libur Lebaran 2025 Tidak Pakai APBD: Tidak Dijemput Fasilitas Negara

    Lucky Hakim Beri Keterangan tentang Liburan ke Jepang saat Lebaran 2025. (instagram.com/luckyhakimofficial)

    YUDHABJNUGROHO
      Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya mengungkapkan permohonan maaf terkait kontroversi perjalanan dirinya ke Jepang saat liburan Lebaran 2025. 

    Perjalanan tersebut bersama keluarganya mendapatkan kritik karena dilakukan tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

     

    Dalam pernyataannya usai memenuhi panggilan dari Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa, 8 April 2025, Lucky menjelaskan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal kementerian tersebut.

     

    Salah satu aspek yang diperiksa adalah asal dana yang digunakan untuk mendanai liburannya ke Jepang.

     

    “Yang diperiksa adalah sumber dananya, apakah saya menggunakan dana perjalanan dinas, atau dananya berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah. Tidak, saya sudah menunjukkan buktinya,” kata Lucky saat dijumpai di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 8 April 2025.

     

    Ia menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ke Jepang ditanggung dari kantong pribadinya, termasuk tiket dan akomodasi untuk anggota keluarganya yang ikut serta.

     

    Selain itu, Lucky juga menyatakan bahwa selama liburan tersebut, ia tidak membawa ajudan atau asisten pribadi yang dibiayai negara.

     

    “Bahkan untuk pergi ke bandara pun, saya tidak dijemput, pulang dari bandara juga tidak dijemput dengan fasilitas negara, jadi ini benar-benar liburan keluarga, berangkat bersama keluarga dengan dana pribadi,” tegasnya.

     

    Namun, Lucky mengakui bahwa kesalahan terjadi karena ia tidak mendapatkan surat izin dari kementerian untuk perjalanan luar negeri tersebut. 

     

    Ia menyatakan bahwa kesalahan ini terjadi akibat salah paham terhadap aturan yang mengatur izin perjalanan bagi kepala daerah. 

     

    Menurut pandangannya, izin untuk bepergian ke luar negeri hanya diperlukan jika dilaksanakan pada hari kerja.

     

    Sementara perjalanan ke Jepang dilakukan saat cuti bersama Hari Raya Idulfitri. 

     

    “Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya saya lebih teliti membaca aturan,” ujarnya dengan penuh penyesalan.

     

    Lucky menjelaskan bahwa ia berangkat ke Jepang dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

     

    Ia melihat masa liburan tersebut sebagai waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarganya, karena aktivitas pemerintahan di pendopo juga tidak ada selama periode itu.

     

    “Di kantor sudah sepi, hanya ada aspri pribadi saya yang tidak dibiayai oleh negara. Dari situ saya berasumsi, kantor tutup, tidak ada orang. Ini adalah cuti bersama. Saya pergi dan kembali sebelum kantor buka, dan ternyata itu salah. Itu sebabnya saya meminta maaf,” pungkasnya.

     

    Dalam penjelasannya, Lucky mengulangi bahwa kesalahan terjadi sepenuhnya akibat kelalaiannya dalam memahami tata aturan secara keseluruhan. 

     

    Dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Lucky Hakim berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menjadi momentum untuk perbaikan di masa depan.y©

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad