Masih Ingat Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita? Terungkap di Persidangan Tipikor Acara Didanai Potongan Insentif Pegawai Bapenda
![]() |
Lomba masak nasi goreng Mbak Ita di Kota Semarang. (Tangkapan layar YouTube Semarang Pemkot) |
YUDHABJNUGROHO – Sidang perdana mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah dimulai.
Pembacaan dakwaan terhadap perempuan yang akrab disapa Mbak Ita ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada hari Senin, 21 April 2025.
Salah satu tuduhan yang dikenakan kepada Mbak Ita adalah dugaan terkait iuran yang berasal dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Potongan dari insentif tersebut selanjutnya disebut sebagai ‘iuran kebersamaan’ yang dimaksudkan untuk mendukung beberapa proyek dan acara guna kemajuan politik Mbak Ita.
Di antara proyek tersebut adalah acara Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita yang berlangsung pada Juni 2023.
Lomba ini diduga menjadi salah satu strategi Mbak Ita untuk menarik dukungan menjelang Pemilihan Walikota Semarang 2024.
Sebesar Rp222 juta diambil dari iuran kebersamaan untuk mendukung penyelenggaraan acara lomba tersebut.
Agar acara semakin meriah, Mbak Ita mengundang penyanyi Denny Caknan dengan bayaran sebesar Rp161 juta.
“Biaya tersebut diklaim oleh terdakwa sebagai tanggung jawab Bapenda Kota Semarang,” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK, Rio Vernika Putra, saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 21 April 2025.
“Selanjutnya, diambil uang dari iuran kebersamaan sejumlah Rp161 juta,” tambahnya.
Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ini diklaim diadakan untuk merayakan HUT ke-78 Indonesia dengan level dimulai dari RT.
Acara ini menarik perhatian publik karena melibatkan banyak ibu-ibu dari seluruh Kota Semarang.
Di samping memasak nasi goreng, setiap kelompok diwajibkan untuk membuat video dokumentasi dan yel-yel grup.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.