Pengacara yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Penting
![]() |
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat Oleh Berbagai Pihak. (tangkapan layar x.com/DianSandiU) |
YUDHABJNUGROHO – Zaenal Mustofa, seorang pengacara dalam tim yang mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, saat ini sedang menghadapi masalah hukum yang signifikan.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pendidikan.
Penetapan tersangka ini muncul dari laporan resmi oleh Asri Purwanti, tercatat dalam LP/B/86/X/2023/SPKT/RES.SKH/POLDA JATENG, yang dibuat pada 16 Oktober 2023.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan hal ini ketika diwawancarai oleh media pada Kamis, 24 April 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Zaenal Mustofa diduga telah memalsukan dokumen dengan berpura-pura menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) C100010099.
"Pemalsuan yang dilakukan oleh H. Zaenal Mustofa dilakukan dengan cara membuat dokumen palsu seolah-olah ia adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dengan NIM: C100010099 atas nama Zaenal Mustofa," ungkap Anggaito pada 24 April 2025.
Pelapor mengikutsertakan tindakan ini dengan mengajukan permohonan klarifikasi kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah Jawa Tengah.
Hasilnya mengindikasikan bahwa Zaenal sebenarnya adalah mahasiswa transfer dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA).
"Dalam jawaban tersebut juga disertakan klarifikasi dari ijazah Universitas Surakarta (UNSA) yang menyatakan bahwa Zaenal Mustofa merupakan mahasiswa transfer dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)," jelasnya.
Selanjutnya, pelapor mengirimkan surat ke Biro Administrasi Akademik UMS untuk mengecek kepemilikan NIM yang digunakan oleh Zaenal.
Dari balasan yang diterima pada 13 Mei 2020, terungkap bahwa NIM C100010099 tidak terdaftar atas nama Zaenal, melainkan atas nama Anton Widjanarko.
"Karena hal ini, pelapor melakukan penelusuran dan berkorespondensi dengan UMS di Biro Administrasi Akademik, mendapatkan balasan pada 13 Mei 2020 yang menyatakan bahwa NIM C100010099 bukan milik Zaenal Mustofa, melainkan milik Anton Widjanarko,” tambahnya.
Selama penyidikan, pihak kepolisian telah mengumpulkan berbagai barang bukti.
Barang bukti tersebut termasuk surat pindah dari UMS, transkrip nilai atas nama Zaenal, serta salinan ijazah S1.
“Dalam gelar perkara ditemukan bukti berupa keterangan saksi, petunjuk, dan ahli, yang menunjukkan bahwa kejadian ini adalah tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat 2 KUHP, sehingga status terlapor berubah dari saksi menjadi tersangka,” tambah Anggaito.
Zaenal Mustofa dikenal luas sebagai bagian dari kelompok pengacara yang menyebut diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Grup ini menarik perhatian publik setelah mengajukan tuntutan keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 14 April 2025.
Dalam kasus tersebut, mereka menunjuk empat pihak sebagai tergugat, dengan Joko Widodo sebagai tergugat pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai tergugat kedua, SMAN 6 Solo sebagai tergugat ketiga, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat keempat.
Salah satu anggota tim, Muhammad Taufiq, mengungkapkan bahwa mereka menemukan bukti bahwa ijazah SMA Jokowi tidak berasal dari SMAN 6 seperti yang tertera di berbagai dokumen resmi.
"Dari tim kami menemukan fakta, bahwa ijazah SMA Pak Jokowi itu bukan dari laman UGM, dari SMAN 6 (Solo), itu pasti tidak," kata Taufiq kepada media, Senin, 14 April 2025.
"Kami mendapati bahwa rekan sekelas Pak Jokowi bukan lulusan SMAN 6, melainkan SMPP yang merupakan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ungkap Taufiq.
Kasus yang berhubungan dengan ijazah Jokowi ini mulai diperiksa di Pengadilan Negeri Solo pada hari Kamis, 24 April 2025.
Menariknya, sidang ini berlangsung bersamaan dengan kasus lainnya yang juga melibatkan nama Jokowi, yaitu sengketa mengenai mobil Esemka.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.