QRIS Disorot Trump, Airlangga Angkat Bicara Hasil Nego Dagang Terbaru RI ke AS: Kita Terbuka untuk Master-Visa
![]() |
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (kiri) dan Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (kanan). (Instagram.com / @potus - @airlanggahartarto.official) |
YUDHABJNUGROHO – Banyak pihak kini memberikan perhatian terhadap sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), terutama dalam konteks kebijakan tarif resiprokal yang dicanangkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sebelumnya, dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS mengemukakan beberapa protes terhadap kebijakan Bank Indonesia mengenai GPN dan QRIS.
Salah satu keluhannya adalah pembatasan kepemilikan asing di lembaga switching yang maksimal hanya 20 persen serta keharusan agar transaksi ritel domestik menggunakan institusi switching yang beroperasi di Indonesia.
AS juga menggarisbawahi bahwa keterlibatan perusahaan asing dalam pembuatan peraturan QRIS sangat minim dan terdapat masalah dalam kesesuaian dengan sistem pembayaran internasional.
Baru-baru ini, Menko Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa mereka bersedia untuk menjalin kerja sama dalam sistem pembayaran digital, termasuk dengan operator asing seperti Visa dan Mastercard.
Airlangga menyampaikan bahwa perlakuan terhadap operator asing dalam sistem pembayaran nasional tidak mengalami perubahan.
Menko Perekonomian itu menekankan bahwa Indonesia tetap membuka pintu bagi pelaku global untuk berkontribusi.
“Mengenai QRIS atau GPN, Indonesia sebenarnya menerima keterlibatan dari operator luar negeri seperti Master dan Visa,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual yang disiarkan pada Jumat, 25 April 2025.
Lebih lanjut, Airlangga mengklaim bahwa tidak ada langkah diskriminatif dalam regulasi yang berlaku, dan kolaborasi tetap terbuka selama pelaku asing bersedia mematuhi aturan yang ada.
“Di sektor kartu kredit tidak ada perubahan, dan untuk sektor gateway, mereka dapat berpartisipasi di bagian depan, dan ini memberikan persaingan yang setara dengan pihak lain,” jelasnya.
Airlangga menyoroti bahwa isu yang muncul lebih kepada pemahaman masyarakat mengenai kebijakan tersebut.
“Jadi ini sebenarnya hanya soal penjelasan, bukan masalah yang bersifat substansial,” tutup Menko Perekonomian Republik Indonesia.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.